Pendahuluan
Pelayanan
publik dewasa ini menjadi isu yang kian strategis karena kualitas kinerja
birokrasi pelayanan publik memiliki implikasi luas pada berbagai aspek
kehidupan masyarakat. Perbaikan kinerja pelayanan birokrasi di bidang ekonomi
misalnya, akan mendorong terciptanya iklim kondusif bagi kegiatan usaha dan
investasi, yang pada gilirannya akan membuka kesempatan kerja lebih luas.
Secara politis, perbaikan kinerja pelayanan birokrasi akan berdampak tumbuhnya
kepercayaan (trust), dan legitimasi terhadap pemerintah sehingga
mendorong partisipasi masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas merupakan
salah satu indikator terjadinya perubahan penyelenggaraan pemerintahan yang
berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarak
Kualitas
pelayanan publik yang prima sangat ditentukan oleh perangkat birokrasi
ditingkat operasional. Institusi birokrasi pada jenjang ini dituntut memiliki kemampuan
dan keterampilan terutama menyangkut pelayanan di bidang pendidikan,
kesehatan, pelayanan sosial, keamanan dan ketertiban. Upaya meningkatkan
birokrasi sangat terkait dengan peranan pemerintah , hubungan warga-klien, dan
para professional. Di samping itu menempa ketrampilan birokrasi menuntut adanya
komitmen kepemimpinan yang besar karena memerlukan sinergi sumber daya yang
ada.
Reinventing Government
Seperti
halnya kondisi birokrasi di banyak Negara yang cenderung tidak efisien dan
efektif, Reinventing Government yang ditulis oleh David Osborne dan Ted
Geabler juga diilhami oleh kecenderungan sinisme yang mendalam rakyat Amerika
terhadap birokrasi. Buku tersebut juga merupakan kritik atas konsep weberian.
Pada dasarnya gagasan Reinventing Government merupakan gagasan tentang
penataan ulang pemerintahan. Gagasan ini terbilang revolusioner bagi mereka
yang melihat pemerintahan sebagai sesuatu yang mapan, tidak berubah. Buku
tersebut disusun dalam kurun waktu yang cukup lama, 4 tahun. Selama kurun waktu
tersebut Osborne dan Geabler melakukan riset dan wawancara yang mendalam dengan
ratusan orang dan bekerja dengan ribuan orang lainnya dalam berbagai peran yang
mereka jalani di bidang manajemen dan konsultasi dalam bidang manajemen
pemerintahan.
Dengan
kata lain Reinventing dapat dimaknai sebagai penciptaan kembali
birokrasi dengan mendasarkan pada sistem wirausaha, yakni menciptakan
organisasi-organisasi dan sistem publik yang terbiasa memperbarui, yang secara
berkelanjutan, memperbaiki kualitasnya tanpa harus memperoleh dorongan dari
luar. Dengan demikian, reinventing berarti menciptakan sektor publik
yang memiliki dorongan dari dalam untuk memperbaiki apa yang disebut dengan
“sistem yang memperbarui kembali secara sendiri”. Reinventing menjadikan
pemerintah siap menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin tidak dapat
diantisipasi. Dengan demikian konsep ini muncul dari kritik terhadap kinerja
pemerintahan selama ini yang cenderung kaku, tidak fleksibel, kurang adaptif
terhadap perkembangan yang terjadi dan perubahan yang akan terjadi di masa
depan
Adapun
kesepuluh point yang menjadi gagasan Reinventing Government adalah
sebagai berikut :
- Pemerintahan katalis, yakni
pemerintahan yang bertindak sebagai pengarah daripada sebagai pelaku
- Pemerintahan milik masyarakat,
yakni pemerintahan yang lebih banyak memberikan wewenang daripada
melayani.
- Pemerintahan yang kompetitif,
yakni dengan menyuntikkan persaingan dalam penyelenggaraan pelayanan
- Pemerintahan yang digerakkan
oleh misi, yakni mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan
menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi
- Pemerintahan yang berorientasi
hasil, yakni membiayai hasil bukan masukan
- Pemerintahan berorientasi
pelanggan, yakni memenuhi kebutuhan pelanggan bukan birokrasi.
- Pemerintah wirausaha, yakni
pemerintah yang lebih banyak menghasilkan daripada membelanjakan
- Pemerintah yang antisipatif,
yakni pemerintah yang lebih sering mencegah daripada mengobati kerusakan.
- Pemerintahan desentralisasi
- Pemerintahan berorientasi
pasar, mendongkrak perubahan melalui pasar.
Konsep birokrasi entrepreneurial
merupakan kritik terhadap birokrasi seperti yang diungkapkan oleh Weber yang
sangat hirarkis. Meskipun pada awalnya, birokrasi merupakan sistem kerja
institusional yang diharapkan dapat menjadi alat untuk melayani kepentingan
masyarakat
dengan efektif dan efisien, dalam kenyataannya justru sebaliknya. Birokrasi
cenderung lamban, hirarkis, tidak efisien, dan hanya memboroskan anggaran
pemerintah. Meski demikian konsep ini bukan tanpa kritik. Konsep pemerintahan entrepreneur
Osborn dan Gaebler yang mencoba menemukan nilai-nilai baru (re-inventing)
di bidang pemerintahan ternyata menurut Painter (1994) mempunyai kekuatan dan
sekaligus kelemahan. Kritik Painter terhadap konsep pemerintahan entrepreneur
adalah bahwa ia terlalu bias pada “new administrative values” yang
lebih banyak menitik beratkan pada orientasi goal governance dengan
meminggirkan nilai-nilai administrasi klasik yang sebenarnya masih potensial
yang berbasis pada rule governance. Oleh karena itu, Painter menyebutnya
bukannya reinventing government melainkan pemerintahan yang sudah dalam
keadaan tertinggal (abandoning government), karena Osborn dan Gaebler sebenarnya telah menghapuskan
atau setidak-tidaknya telah membelotkan nilai-nilai pemerintahan. Padahal kedua
nilai tersebut (lama dan baru) bisa disatu padukan.
Pimpinan
usaha swasta akan berorientasi untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya,
karena keuntungan merupakan indikator dari keberhasilan mereka. Sedangkan dalam
pemerintahan, indikator keberhasilan seorang manajer pemerintah adalah bukan
seberapa banyak keuntungan yang diperoleh tetapi apakah mereka dapat
menyenangkan para politisi yang terpilih atau tidak. Karena itu kinerja manajer
pemerintah sangat dipengaruhi oleh kelompok kepentingan yang menang dalam
pemilu dalam periode tertentu. Reinventing Government bukan bertujuan
untuk menghilangkan peran pemerintah dalam masyarakat dan menjadikan peran
tersebut dijadikan peran swasta. Dengan kata lain Reinventing Government
bukan indentik dengan swastanisasi, karena dengan swastanisasi menyeluruh
fungsi pemerintah sebagai publik service akan kabur oleh profit
oriented pihak swasta.
KESIMPULAN
Reinventing
Government yang ditulis David Osborne dan
Ted Geabler merupakan rujukan penting dalam melakukan reformasi birokrasi di
Indonesia. Latar belakang penulisan buku tersebut yang merupakan refleksi atas
keprihatinan mendalam terhadap birokrasi Amerika pada dasarnya juga merupakan
keprihatinan banyak negara-negara di dunia termasuk negara berkembang seperti
Indonesia. Masalah kunci yang muncul sehubungan dengan kinerja birokrasi adalah
sifatnya yang kaku, tidak fleksibel, kurang adaptif terhadap perkembangan pasar
dan tidak peka terutama terhadap kepentingan kelompok-kelompok marginal.
Terkait dengan permasalahan-permasalahan tersebut sudah selayaknya birokrasi di
Indonesia melakukan introspeksi dan refleksi mendalam terhadap perkembangan
organisasinya terlebih lagi ditengah-tengah tuntutan dinamika global, otonomi
daerah dan demokratisasi yang terus berkembang.
Osborne dan Geabler menawarkan perspektif baru
dalam reformasi birokrasi melalui pendekatan yang dikenal dengan pendekatan
entrepreneurship/kewirausahaan. Pendekatan ini menganalogikan birokrasi seperti
organisasi bisnis, yang luwes dan fleksibel yang dianggap lebih adaptif dalam
merspon perkembangan lingkungan eksternal. Gagaan ini bukan tidak mendapatkan
kritik, kritik Painter (1994) terhadap konsep pemerintahan entrepreneur adalah
bahwa ia terlalu bias pada “new administrative values” yang lebih banyak
menitik beratkan pada orientasi goal governance dengan meminggirkan
nilai-nilai administrasi klasik yang sebenarnya masih potensial yang berbasis
pada rule governance.
Reinventing Government yang
digagas oleh David Osborne dan Ted Gaebler menemukan titik relevansinya dalam
konteks peningkatan kualitas pelayanan publik. 10 prinsip yang terkandung di
dalamnya, yakni pemerintah seharusnya lebih berfungsi mengarahkan ketimbang
mengayuh, memberi wewenang ketimbang melayani, menyuktikkan persaingan
(kompetisi) dalam pemberian pelayanan, digerakkan oleh misi bukan peraturan,
berorientasi pada hasil (outcome) bukan masukan (income),
berorientasi pada pelanggan bukan pada birokrasi, menghasilkan ketimbang
membelanjakan, mencegah ketimbang mengobati, desentralisasi dan pemerintah
berorientasi pasar, seharusnya diterapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan
pelayanan publik kepada masyarakat. Pelaksanaan 10 prinsip Reinventing Government,
tentu harus disesuaikan dengan sosio-kultur kita, bisa menjadi solusi
alternatif yang efektif untuk menghilangkan patologi-patologi birokrasi
peradilan kita selama ini.
Sumber